10 Senpi Polisi Disita

10 Senpi Polisi Disita

\"PropamBINTUHAN, BE - Propam Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan 75 pucuk senjata api (senpi) yang dimiliki personel Polres Kaur, kemarin (21/2). Hasilnya, ditemukan 10 pucuk pistol dimodifikasi nomor rangka tidak sesaui surat izin, dan beberapa  pucuk senpi sudah mulai berkarat. “Senpi yang kita sita ini karena surat izinnya sudah habis waktu. Dan ada juga yang sudah dalam keadaan tidak layak pakai sehingga kita sita terlebih dahulu,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK, kemarin. Untuk anggota pemegang senpi pun diberikan surat bukti pelanggaran (tilang). Juga pemeriksaan senpi ini antisipasi penyalahgunaan serta penegakan disipiln. “Selain itu juga ini mau menjelang pemilu untuk itu kita memeriksa senpi. Takutnya nanti di lapangan terjadi yang tidak dinginkan,”ujranya. Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pemeriksaan senjata bersifat rutin dalam rangka Gabtibplin. Bagi anggota pemengang senpi tak terawat atau kotor disanksi tilang atau sifanya teguran. Namun jika beberapa kali pemeriksaan tidak segera diperbaiki, senpi yang dipegang anggota dapat ditarik izin pemakaian dicabut. “Ada beberapa nomor rangka dengan surat izinnya berbeda, kemudian ada yang kotor. Padahal sebelumnya sudah kita ingatkan untuk memperbaikinya, pemeriksaan ini bukan hanya senpi terhadap anggota yang menggunakannya  juga,”terangnya. Ditambahkan Dirmanto, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap para pemegang senpi, mulai dari kesehatan sampai tes psikologi. Sehingga pada waktunya nanti, baik personel maupun senjata api dalam kedaan siap. Jangan sampai pada waktunya senjata hilang dan dipindah tangankan tanpa prosedur, senpi macet atau lupa nyimpan. “Saya harap untuk para anggota yang memang senpi itu dirawat, dan digunakan sesuai prosedur yang berlaku,”jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: